Kamis, 13 Oktober 2011

Perekrutan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.

Perencanaan
Merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang “adekuat“, sesuai dengan kebutuhan.
Adekuat : sesuai dengan kebutuhan, baik dalam hal jumlah, kualifikasi, maupun saatnya (“timing“).


Manfaat Perencanaan
  1. Meningkatkan pemanfaatan sdm lebih efisien dan efektif
  2. Menselaraskan aktivitas-aktivitas management personalia dengan tujuan–tujuan organisasi di masa yang akan datang secara efisien
  3. Menarik dan mempekerjakan tenaga kerja baru secara ekonomis
  4. Mengembangkan informasi management personalia untuk membantu aktivitas personalia lainnya dan unit-unit organisasi lainnya
    Mengkoordinir program-program management personalia yang berbeda-beda
  5. Tenaga kerja dapat mengembangkan dirinya dengan lebih baik dan terarah (“career-planning”)
    Meningkatkan kepuasan kerja
  6.  
Proses Perencanaan SDM
     
Rekrutmen
Adalah proses mendapatkan dan menarik pelamar (applicant) yang capable untuk dipekerjakan. Upaya untuk mendapatkan calon tenaga kerja yang paling sesuai “(cocok)” dengan persyaratan yang dituntut oleh jabatannya.
  • “pencocokan”dua arah
Perusahaan mencari tenaga kerja yang paling cocok dengan tuntutan jabatan dan sebaliknya tenaga kerja mencari pekerjaan yang paling cocok dengan kebutuhan, bakat, minat dan kemampuannya.
  • yang melakukan rekrutmen
  1. Bagian Personalia (Bagian Kepegawaian)
  2. Biro Jasa (Konsultan)
  3. Operating Managers
  4. Recruitment Committee
  • sumber tenaga kerja
  1. Sumber internal : promosi atau mutasi
  2. Sumber eksternal :
  • newcomers
  • para penganggur
  • tenaga kerja di perusahaan lain, tetapi tidak puas di tempat kerja tersebut
  • tenaga kerja senang pindah-pindah kerja
  • pembajakan (tenaga kerja “qualified”) 
  •  Proses Rekrutmen

  • Hal yang Harus Diperhatikan
  1. Job requirements
  2. Kebijakan perusahaan (dana, waktu, dll)
  3. Situasi dan kondisi pasar tenaga kerja
  4. Kebijakan / peraturan pemerintah
  5. Kebutuhan / harapan calon tenaga kerja
  6. Citra perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar